You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sat Gas Pol PP Penjaringan Tertibkan Gerobak PKL
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

15 Gerobak PKL di Jl Pluit Raya Ditertibkan

Dinilai telah mengganggu ketertiban umum, sebanyak 15 gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Pluit Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (7/10), ditertibkan petugas Satpol PP.

Dalam penertiban ini kami kerahkan 20 personel dan dua unit truk untuk mengangkut belasan gerobak

Kepala Satgaspol PP Kecamatan Penjaringan, Pardomuan Panjaitan mengatakan, keberadaan gerobak PKL di kawasan itu selama ini kerap menimbulkan kemacetan. Selain mereka juga telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Dalam penertiban ini kami kerahkan 20 personel dan dua unit truk untuk mengangkut belasan gerobak," kata Pardomuan.

Gubuk & Gerobak PKL di KBB Ditertibkan

Pardomuan mengungkapkan, pihaknya telah berkali-kali melakukan penertiban, namun para PKL tetap membandel. Menurutnya, penertiban PKL ini sesuai instruksi Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, yang mengharapkan wilayahnya tertib serta bebas dari PKL liar.

Ke depan, pihaknya akan melakukan PKL di sejumlah titik rawan lainnya, seperti di jalan inspeksi Kali Intan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik